Visitasi Akreditasi Study Ekonomi Pengembangan FE UNTAG Surabaya Oleh Tim BAN-PT
Kamis, 17 September 2024 - 14:06:56 WIB
Dibaca: 1358 kali
Visitasi Akreditasi Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi UNTAG Surabaya oleh tim Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di gedung Pascasarjana, ruang I 107, pada hari Selasa (02/12/2015). Adapun dua asesor BAN-PT yang melakukan visitasi adalah Imamudin Yuliadi, SE., M.Si dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Dr. Idris, M.Si dari Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat.
Dekan FE, Dr. Sigit Sardjono, M.Ec, ketika pembukaan visitasi akreditasi memperkenalkan pengurusan Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya, Rektorat, Dekanat, BPM, LPPM, BSI, dan unit-unit lain yang ada di UNTAG Surabaya. “ terimakasih telah berkenan memvisitasi salah satu program study kami, ini merupakan tindak lanjut dari Borang yang kami kirim satu setengah bulan yang lalu,” ucap Sigit.
Sedangkan Dr. Idris, M.Si mlakukan kunjungan ke Fakultas Ekonomi Program Studi ekonomi pembangunan fakultas ekonomi UNTAG Surabaya untuk untuk melakukan asesmen dan memeriksa Borang yang telah dikirimkan sebelumnya, mungkin dilapangan berbeda bisa lebih baik dari pada data di borang.
“ Jika ada data yang belum dimasukan dalam borang maka akan kita masukan dan begitupun sebaliknya, jika ada yang berlebih dengan terpaksa kita kurangi, ” jelas asesor dari sumatera barat.itu
“ Kali ini kami yang datang untuk memvisitasi, tapi suatu saat mungkin bapak – bapak yang akan memvisitasi program study atau universitas kami. Karena kita ini sama – sama sejawan, yang membedakan kali ini kami datang kesini atas nama BAN-PT, ” tutup Indris sebelum melakukan pengecekan data Borang.
Adapun beberapa standar penilaian yang diperiksa oleh tim asesor, diantaranya: 1) Standar Penilaian Visi dan Misi, 2) Standar: Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu, 3) Standar: Mahasiswa dan Lulusan, 4) Standar: Sumber Daya Manusia, 5) Standar: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, 6) Standar: Pembiayaan, Sarana dan Prasarana serta Sistem Informasi, dan 7) Standar: Penelitian, Pelayanan, dan Pengabdian Masyarakat dan Kerja Sama.
Sumber Berita: warta17agustus.com