Aksi Mahasiswa Surabaya Dapat Dukungan Akademisi, LLDIKTI VII

Gelombang aksi mahasiswa di Surabaya kembali mencuat. Kali ini, gerakan mahasiswa mendapat perhatian khusus dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII. Pihak lembaga pendidikan tinggi tersebut menegaskan bahwa mahasiswa memiliki ruang untuk menyuarakan pendapat, namun harus tetap menjunjung tinggi etika akademik.
Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri SE MM, menuturkan bahwa demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada dasarnya merupakan bentuk ekspresi intelektual. Oleh karena itu, pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut selama dilaksanakan secara terkoordinasi dan tidak merugikan masyarakat luas.
“Mahasiswa boleh menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara santun, konstruktif, dan bermartabat. Jangan sampai aksi yang awalnya murni untuk memperjuangkan kepentingan rakyat berubah menjadi tindakan anarkis,” tegas Dyah saat memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.