26Feb
Pengumuman Dilihat 59 Kali

Pengumuman KPRS dan Perwalian Susulan Semester Genap 2025/2026


Surabaya, 19 Februari 2026 – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Kartu Perbaikan Rencana Studi (KPRS) dan Perwalian Susulan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 melalui Pengumuman Nomor: 0476/K/Um/II/2026.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa Program D3, D4, S1, Profesi, S2, dan S3 di lingkungan UNTAG Surabaya.

Jadwal Pelaksanaan

Pelaksanaan KPRS dan Perwalian Susulan akan dilaksanakan pada:

23 – 27 Februari 2026

Mahasiswa yang akan mengikuti perwalian susulan diwajibkan untuk memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

???? Ketentuan Penting

  1. Mahasiswa yang melakukan Perwalian Susulan wajib melakukan pembayaran SPP hingga bulan Februari 2026 sebagai syarat mengikuti perwalian.
  2. Mahasiswa diharapkan terlebih dahulu memeriksa SIAKAD untuk memastikan status tagihan pembayaran.
  3. Setelah melakukan perwalian, mahasiswa wajib mengecek kembali mata kuliah atau kelas yang telah diprogram secara online di SIAKAD guna memastikan tidak ada mata kuliah atau kelas yang hilang akibat pengelompokan kelas.
  4. Batas akhir pengelompokan kelas oleh Ketua Program Studi adalah 20 Februari 2026.
  5. Mahasiswa yang tidak melaksanakan perwalian wajib mengajukan cuti secara online. Formulir cuti dapat diunduh melalui tautan:

https://bit.ly/DaftarUnduhanBAR

dan dikirimkan ke email: perwalian@untag-sby.ac.id paling lambat 27 Februari 2026.

  1. Perkuliahan Semester Genap 2025/2026 akan dimulai pada:

2 Maret 2026

Komitmen Tertib Administrasi Akademik

Melalui pengumuman ini, pimpinan universitas mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses administrasi akademik berjalan tertib dan lancar.

Pengumuman ini disampaikan oleh Pj. Rektor UNTAG Surabaya dan berlaku bagi seluruh mahasiswa aktif di lingkungan universitas.

 

Pendaftaran Mahasiswa Baru Untag Surabaya