Pengumuman KPRS dan Perwalian Susulan Semester Genap 2025/2026

Surabaya, 19 Februari 2026 – Universitas 17 Agustus 1945
Surabaya (UNTAG Surabaya) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Kartu
Perbaikan Rencana Studi (KPRS) dan Perwalian Susulan Semester Genap Tahun
Akademik 2025/2026 melalui Pengumuman Nomor: 0476/K/Um/II/2026.
Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa
Program D3, D4, S1, Profesi, S2, dan S3 di lingkungan UNTAG Surabaya.
Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan KPRS dan Perwalian Susulan akan
dilaksanakan pada:
23 – 27 Februari 2026
Mahasiswa yang akan mengikuti perwalian susulan
diwajibkan untuk memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
???? Ketentuan
Penting
- Mahasiswa
yang melakukan Perwalian Susulan wajib melakukan pembayaran SPP hingga
bulan Februari 2026 sebagai syarat mengikuti perwalian.
- Mahasiswa
diharapkan terlebih dahulu memeriksa SIAKAD untuk memastikan status
tagihan pembayaran.
- Setelah
melakukan perwalian, mahasiswa wajib mengecek kembali mata kuliah atau
kelas yang telah diprogram secara online di SIAKAD guna memastikan tidak
ada mata kuliah atau kelas yang hilang akibat pengelompokan kelas.
- Batas
akhir pengelompokan kelas oleh Ketua Program Studi adalah 20 Februari
2026.
- Mahasiswa
yang tidak melaksanakan perwalian wajib mengajukan cuti secara online.
Formulir cuti dapat diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/DaftarUnduhanBAR
dan dikirimkan ke email: perwalian@untag-sby.ac.id
paling lambat 27 Februari 2026.
- Perkuliahan
Semester Genap 2025/2026 akan dimulai pada:
2 Maret 2026
Komitmen Tertib Administrasi
Akademik
Melalui pengumuman ini, pimpinan universitas mengimbau
seluruh mahasiswa untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah
ditetapkan agar proses administrasi akademik berjalan tertib dan lancar.
Pengumuman ini disampaikan oleh Pj. Rektor UNTAG
Surabaya dan berlaku bagi seluruh mahasiswa aktif di lingkungan universitas.