26Feb
Berita Dilihat 22 Kali

Penyesuaian Jam Kerja Selama Bulan Puasa 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya


SurabayaUniversitas 17 Agustus 1945 Surabaya menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Tenaga Pendidik Struktural dan Tenaga Kependidikan selama periode bulan puasa Tahun 2026.

Penyesuaian ini berlaku mulai 18 Februari sampai dengan 17 Maret 2026, sebagai bentuk kebijakan institusi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan akademik.

Rincian Jam Kerja

Hari Kerja: Senin – Jumat

Jam Hari Biasa:

07.30 – 15.30 WIB

Jam Hari Puasa:

08.00 – 14.30 WIB

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan kebutuhan spiritual sivitas akademika selama bulan Ramadan.

Komitmen Pelayanan Prima

Meskipun terdapat penyesuaian waktu kerja, seluruh unit kerja di lingkungan UNTAG Surabaya tetap berkomitmen memberikan pelayanan akademik dan administratif secara optimal kepada mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan.

Diharapkan seluruh Tenaga Pendidik Struktural dan Tenaga Kependidikan dapat menyesuaikan jadwal kerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pendaftaran Mahasiswa Baru Untag Surabaya