Penyesuaian Jam Kerja Selama Bulan Puasa 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Surabaya – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menetapkan
penyesuaian jam kerja bagi Tenaga Pendidik Struktural dan Tenaga Kependidikan
selama periode bulan puasa Tahun 2026.
Penyesuaian ini
berlaku mulai 18 Februari sampai dengan 17
Maret 2026, sebagai bentuk kebijakan institusi dalam mendukung
kelancaran pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas
layanan akademik.
Rincian Jam Kerja
Hari Kerja: Senin – Jumat
Jam Hari
Biasa:
07.30 – 15.30 WIB
Jam Hari
Puasa:
08.00 – 14.30 WIB
Kebijakan ini
bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan
kebutuhan spiritual sivitas akademika selama bulan Ramadan.
Komitmen Pelayanan
Prima
Meskipun terdapat
penyesuaian waktu kerja, seluruh unit kerja di lingkungan UNTAG Surabaya tetap
berkomitmen memberikan pelayanan akademik dan administratif secara optimal
kepada mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan.
Diharapkan seluruh
Tenaga Pendidik Struktural dan Tenaga Kependidikan dapat menyesuaikan jadwal
kerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.