Perubahan Jam Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1447 H di UNTAG Surabaya

Surabaya – Dalam rangka menyambut dan menghormati pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 H, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menetapkan penyesuaian jam perkuliahan dan jam kerja yang berlaku selama bulan Ramadan.
Kebijakan ini berlaku mulai 18 Februari sampai dengan 17 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen universitas dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas akademik dan pelaksanaan ibadah sivitas akademika.

Penyesuaian Jam Perkuliahan
Program D3, D4, S1, dan Pendidikan Dokter
Selama bulan Ramadan, durasi perkuliahan mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Jam Pagi / Siang
• Waktu Biasa: 1 SKS = 50 menit
• Waktu Puasa: 1 SKS = 45 menit
Rentang perkuliahan pagi dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB (disesuaikan dengan kode jam masing-masing mata kuliah).
Jam Sore / Malam
• Waktu Biasa: 1 SKS = 45 menit
• Waktu Puasa: 1 SKS = 30 menit
Perkuliahan sore/malam berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dengan penyesuaian durasi per SKS.
Waktu Istirahat
Terdapat waktu khusus untuk Istirahat, Buka Puasa, dan Sholat Maghrib pada pukul:
16.30 – 18.00 WIB
Ketentuan Tambahan Akademik
? Perkuliahan selama Ramadan berlaku mulai 18 Februari s.d. 17 Maret 2026.
? Perkuliahan Minggu ke-3 dimulai pada 30 Maret 2026 dan dilaksanakan secara luring (offline).
? Perkuliahan bagi mahasiswa Program Profesi, S2, dan S3 ditetapkan lebih lanjut oleh masing-masing fakultas.